oleh

Strategi Pengembangan Koperasi di Era Digital

-Artikel-47 Dilihat

Penulis :

KEPALA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BEKASI

Drs. H. HASAN BASRI, MM

Perkembangan teknologi informasi di era revolusi industri 4.0 yang ditandai pesatnya perkembangan teknologi digital, menjadikan masa depan akan mengalami perubahan-perubahan besar. Koperasi pada era revolusi industri ke-4 harus beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa dinamis. Langkah awal yang perlu dilakukan dalam transformasi koperasi adalah membangun karakter kreatif dan inovatif bagi insan penggerak koperasi.

Di era modernisasi saat ini koperasi sudah saatnya beralih dari manual ke digital dalam pelayanan ke anggota maupun pemasaran produknya karena dengan digitalisasi koperasi dapat meningkatkan level koperasi., rebranding koperasi dan pengembangan dengan system IT.

Pengembangan koperasi pun memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi. Terkait dengan pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas sdm koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan serta kemitraan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi adalah melalui modernisasi koperasi.

Sudah saatnya koperasi mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan melakukan transformasi digital. Saudara-saudara harus mengubah citra koperasi menjadi modern, baik dalam pengelolaan usaha, pelayanan anggota, serta akses pembiayaan’’. Termasuk berbasis it (go digital/go online).

Digitalisasi koperasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai dasar koperasi. Digitalisasi ini dapat dimanfaatkan pada seluruh aspek koperasi untuk membantu pengelolaan keuangan koperasi, manajemen keanggotaan koperasi, pemasaran, maupun usaha koperasi seperti ritel, simpan pinjam, pertanian, peternakan, dll. Transformasi digital ini akan meningkatkan pelayanan koperasi, profesionalisme koperasi dan serta merta akan meningkatkan kredibilitas koperasi di mata anggota dan calon anggota. Pada akhirnya akan meningkatkan daya saing koperasi dan tentu saja mencapai tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya uu cipta kerja pada tahun 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.

Selain itu, dalam pp nomor 7 tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana UU cipta kerja juga memberikan pengaturan yang lebih terperinci mengenai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi koperasi.

Koperasi pada umumnya memiliki kendala terkait adaptasi dan inovasi. Padahal adaptasi dan inovasi merupakan modal utama setiap badan usaha termasuk koperasi untuk survive dalam kondisi pasar apapun. Apalagi kondisi persaingan usaha saat ini yang sudah memasuki era transformasi digital, perlu adanya inovasi digital yang terarah untuk menambah daya saing koperasi

Yang dibutuhkan koperasi saat ini yaitu keberanian berinovasi misalnya merambah sektor layanan online, manfaatkan media sosial, pelayanan yang sama atau lebih baik dengan kompetitor sehingga ada sesuatu baru yang ditawarkan koperasi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *