oleh

BPK RI Diminta Tidak “Berat Sebelah”, : Periksa Dinas Pendidikan Dana BOS, Perkim, Dinkes, Dana Pilkada 2024

-Pemerintahan-25 Dilihat

HUMBAHAS |Berita Suara| –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, diharapkan melakukan audit dan investigasi terhadap keuangan APBD Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2025 , tidak berat sebelah.

Pasalnya, BPK dinilai dalam pemeriksaan dan investigasi penyerapan anggaran di pemerintahan selama ini, terkesan tidak begitu serius.

Hal itu ditegaskan oleh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA) Oktavianus Rumahorbo, Kamis (5/03/2026).

Menurut dia, pemeriksaan BPK selama ini di Kabupaten Humbahas dinilainya kerap terjadi berat sebelah. Ia menilai, dari hasil audit pemeriksaan oleh auditor kejaksaan ke hasil pemeriksaan BPK RI.

Ia memisalkan, salah satu contoh kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa pada program pengelolaan persampahan tahun 2022, dan tahun 2023 di Kabupaten Humbahas. Berdasarkan penghitungan auditor Kejari Sumut telah terjadi kerugian negara sebesar Rp Rp 337.142.787.

Sementara, lanjutnya, pada hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera, dari informasi diperolehnya tidak ditemukan sama sekali.

Kemudian, terkait pada kasus proyek
proyek pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan dan rekontruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Parbotihan-Pulo Godang-Temba Pakkat tahun anggaran 2022.

Dari kasus itu, lanjutnya, BPK RI menemukan kerugian negara mencapai Rp 528.154.541,10, sementara BPKP Provinsi Sumatera Utara nomor PE.04.03/LHP-14/PW205/5.2/2025 tanggal 14 Februari 2025 ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 824.532.452,65.

Dan, dana Hibah KONI Humbahas tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 588.847.000,00

” Jadi, BPK sangat disayangkan tidak jeli dan teliti melakukan audit. Seakan-akan penyerapan anggaran pemerintah ini bersih dan ditemukan kerugian negara hanya kecil,” tandasnya.

Melihat itu, ia berharap BPK RI tidak ingin semacam ada berat sebelah dengan main mata antara BPK dengan pemerintah Humbahas.

Apalagi, melihat hasil temuan BPK RI ke BPKP dan auditor Kejaksaan, menurutnya, BPK harusnya menyadari dan menjadi tamparan keras melihat kejadian proyek tersebut.

” Jadi kita harap BPK independen melakukan pemeriksaan yang saat ini sudah turun ke Humbahas. Dan diharapkan, dapat membongkar dan mengaudit terlebih khusus pada anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang disalurkan pihak KesbangPol ke KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, selain anggaran Dinas Pendidikan yakni dana BOS, Dinas Perumahaan Kawasan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan yakni BOK dan Kapitasi JKN,” pintanya.

Sebelumnya, secara terpisah Kepala BPKPD Humbahas Resva Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya tim auditor dari Perwakilan Sumut sedang melakukan pengauditan laporan keuangan tahun anggaran 2025, sejak 18 Februari 2026, tepatnya diruangan rapat BPKPD lantai satu.

Ditanya soal fasilitas dari Pemkab, Resva mengatakan, bahwa Pemerintahnya hanya menyediakan meja, kursi dan listrik.

” Sedangkan kendaraan milik pribadi, akomodasi (penginapan, makan) ditanggung BPK,” ujarnya via WhatsApp. (Frans)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *