MAJALENGKA | Berita Suara| – Komitmen kepolisian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Majalengka melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bertajuk “Polres Majalengka Bersama Membangun Negeri, Polri untuk Masyarakat Sauyunan Jaga Lembur”, Rabu (4/3/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, didampingi para Pejabat Utama (PJU), personel kepolisian, serta warga setempat.
Program tersebut menyasar empat rumah warga yang sebelumnya dikategorikan tidak layak huni, yakni di Desa Rajagaluh Lor (Kecamatan Rajagaluh), Desa Pakubeureum (Kecamatan Kertajati), Desa Buntu (Kecamatan Ligung), dan Desa Surawangi (Kecamatan Jatiwangi).
Perbaikan difokuskan pada aspek struktural dan sanitasi dasar agar rumah lebih aman, sehat, dan layak ditempati. Sejumlah warga sekitar turut dilibatkan dalam proses pengerjaan, mencerminkan pendekatan partisipatif yang mengedepankan gotong royong.
Dalam sambutannya, AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dirasakan secara nyata. Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Secara konseptual, program seperti Rutilahu memiliki dampak lebih luas daripada sekadar perbaikan fisik bangunan. Hunian yang layak berkontribusi terhadap kesehatan keluarga, ketahanan sosial, hingga stabilitas keamanan lingkungan. Rumah yang aman dan sehat berpotensi menurunkan kerentanan sosial, termasuk risiko konflik maupun gangguan ketertiban.
Pakar pembangunan sosial kerap menempatkan hunian layak sebagai salah satu indikator kesejahteraan dasar selain pendidikan dan kesehatan. Di tingkat daerah, kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat keamanan dapat mempercepat pencapaian standar hidup minimum bagi warga kurang mampu.
Namun demikian, pengamat kebijakan publik menilai program seperti ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah agar keberlanjutannya terjaga. Transparansi data penerima, kriteria seleksi, serta evaluasi dampak jangka panjang menjadi faktor penting agar program tidak berhenti pada simbolisme sosial semata.
Salah satu penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan. Kondisi rumah yang sebelumnya rapuh dan bocor kini lebih kokoh serta nyaman ditempati bersama keluarga.
Warga berharap program semacam ini dapat terus berlanjut dan menjangkau masyarakat lain yang masih membutuhkan.
Di tengah tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas institusi negara, pendekatan humanis melalui kegiatan sosial menjadi salah satu strategi membangun kepercayaan publik. Sinergi antara aparat dan masyarakat dalam konteks sosial dinilai dapat memperkuat rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan.
Program Rutilahu yang digagas Polres Majalengka menjadi contoh bagaimana peran kepolisian dapat melampaui fungsi represif menuju pendekatan preventif dan pemberdayaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan keberlanjutan, pemerataan manfaat, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain agar dampaknya semakin luas dan berkesinambungan di Kabupaten Majalengka.
(Donny Wardhana)





Komentar