oleh

Proyek Rakyat, Standar Nasional: Ujian Serius bagi Sentra Genteng Jatiwangi

-Artikel-40 Dilihat

MAJALENGKA |Berita Suara| – Kunjungan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ke sentra genteng Jatiwangi bukan sekadar agenda seremonial. Ia membawa konsekuensi besar, kesiapan industri rakyat menghadapi proyek skala masif melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat.

Dengan target sekitar 33.000 unit rumah, kebutuhan genteng diperkirakan mencapai puluhan juta unit. Angka ini bukan kecil. Ia adalah peluang ekonomi, sekaligus ujian struktural bagi UMKM genteng Jatiwangi.

Sejarah panjang sejak 1957 menjadikan Jatiwangi sebagai ikon industri genteng nasional. Namun romantisme sejarah tidak otomatis menjawab tantangan hari ini. Fakta menunjukkan, jumlah pengrajin menyusut pascapandemi. Dari ratusan unit usaha, tidak semuanya aktif. Kapasitas produksi memang disebut mampu menembus satu juta genteng per hari secara kolektif. Tetapi pertanyaannya: apakah kapasitas itu terstandar, terkoordinasi, dan konsisten?

Program pemerintah menuntut tiga hal mendasar: kualitas sesuai SNI, kepastian suplai, dan keseragaman spesifikasi, termasuk model genteng flat yang kini menjadi tren pasar rumah subsidi. Di sinilah titik krusialnya. Industri rakyat yang selama ini berbasis keluarga dan tradisi produksi manual, kini dihadapkan pada sistem kontraktual dan komitmen volume besar.

Jika satu pengrajin gagal memenuhi kuota, efek dominonya bisa merusak kepercayaan pengembang. Jika standar mutu tidak seragam, risiko penolakan produk di lapangan menjadi nyata. Dan jika sertifikasi SNI hanya berhenti pada sebagian pelaku, maka kesenjangan kualitas akan menciptakan persaingan internal yang tidak sehat.

Dorongan pembentukan koperasi sebagaimana disampaikan Bupati Majalengka, Eman Suherman, patut diapresiasi. Skema kolektif adalah jalan rasional untuk menghimpun produksi, mengontrol mutu, serta memperkuat posisi tawar pengrajin. Namun koperasi bukan sekadar papan nama. Ia harus diiringi manajemen profesional, transparansi distribusi pesanan, serta sistem quality control yang ketat.

Di sisi lain, pemerintah pun tidak boleh hanya menuntut. Fasilitasi sertifikasi SNI harus dipercepat dan disederhanakan. Akses pembiayaan modal kerja perlu dipastikan. Tanpa dukungan perbankan dan jaminan pembayaran tepat waktu, UMKM akan kesulitan menjaga arus kas saat menerima pesanan dalam jumlah besar.

Program gentengisasi sejatinya adalah momentum kebangkitan industri lokal. Tetapi kebangkitan tidak lahir dari euforia proyek. Ia lahir dari kesiapan sistem: standardisasi, kelembagaan, pembiayaan, dan komitmen bersama.

Jika semua elemen solid, Jatiwangi bukan hanya menjadi pemasok genteng BSPS, melainkan model integrasi UMKM dalam proyek nasional. Namun jika persiapan setengah matang, peluang besar ini justru berpotensi menjadi beban.

Genteng Jatiwangi dikenal mampu bertahan lebih dari 30 tahun. Kini yang diuji bukan lagi daya tahan produknya, melainkan daya tahan sistem industrinya.
(Donny Wardhana)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *