oleh

Kejari Sukabumi Perkuat Transparansi Informasi Bersama Pers dan Diskominfo

Penerangan Hukum: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

SUKABUMI – Berita Suara.id. — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui program Penerangan Hukum yang melibatkan jajaran insan pers dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan wartawan untuk membahas akses informasi serta pola komunikasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Forum berlangsung terbuka dan dihadiri berbagai organisasi wartawan se-Sukabumi Raya, di antaranya JWI, PWSI, MIO, PWI, AJI, IJTI, AJWI, AWI-BB, PWDPI, SWI, PJI, dan PWRI.

Sejumlah persoalan turut disampaikan dalam sesi diskusi. Di antaranya mengenai kesetaraan akses informasi bagi wartawan, kecepatan respons terhadap permintaan konfirmasi, serta optimalisasi fungsi kehumasan di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejari berkomitmen memberikan akses informasi secara setara kepada insan pers.

Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers memiliki hak memperoleh informasi publik tanpa perlakuan khusus maupun diskriminasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rahman, S.H., M.H., mengatakan jajaran kehumasan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dengan media.

Fahmi menjelaskan, dalam perkara tertentu, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan perkara yang masih berada dalam tahapan penanganan hukum, terdapat informasi yang belum dapat disampaikan secara terbuka.

Menurutnya, pembatasan tersebut berkaitan dengan prosedur teknis serta kebutuhan menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Kejari Kabupaten Sukabumi menyatakan akan berupaya memberikan pembaruan perkembangan perkara secara berkala sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik.

Dukungan terhadap penguatan komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media juga disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T.

Diskominfo mengapresiasi forum dialog tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi saluran komunikasi yang dapat mempercepat proses klarifikasi maupun konfirmasi informasi.

Langkah tersebut dinilai penting, khususnya bagi wartawan yang bekerja dengan tenggat waktu pemberitaan sehingga membutuhkan tanggapan resmi dari pihak terkait secara cepat, akurat, dan terukur.

Melalui forum tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi, Diskominfo, dan insan pers mendorong terbangunnya pola komunikasi yang lebih terbuka dan profesional.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyajian informasi kepada masyarakat yang akurat, berimbang, edukatif, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum dan batasan informasi dalam proses penanganan perkara.

 

Anwar Abdul Rojak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *