oleh

Dana BOS SMAN 1 Pangalengan Rp2,128 Miliar, Ini Rincian dan Persentase Penggunaannya

PANGALENGAN, beritasuara – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah data penggunaan anggaran menunjukkan sejumlah komponen dengan nilai cukup besar.

Berdasarkan data yang diterima media dan dinilai layak dipercaya, Dana BOS SMAN 1 Pangalengan Tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.064.000.000 untuk masing-masing tahap. Dengan dua kali pencairan, total dana yang tercatat mencapai Rp2.128.000.000.

Dari keseluruhan dana tersebut, terdapat sejumlah komponen penggunaan yang tercatat dalam data.

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru, pada Tahap I tercatat Rp7.920.000 atau 0,74 persen, sedangkan Tahap II tidak tercatat adanya penggunaan. Jika digabungkan, totalnya Rp7.920.000 atau 0,37 persen dari keseluruhan dana.

Pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp288.000.000 pada Tahap I dan Rp10.000.000 pada Tahap II. Totalnya mencapai Rp298.000.000 atau 14 persen dari keseluruhan Dana BOS.

Kemudian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menjadi salah satu komponen dengan alokasi terbesar. Pada Tahap I tercatat Rp181.120.000 atau 17,02 persen, sedangkan Tahap II mencapai Rp391.056.000 atau 36,75 persen. Jika digabungkan, totalnya Rp572.176.000 atau 26,89 persen.

Untuk kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, Tahap I tercatat Rp92.400.000 atau 8,68 persen, sementara Tahap II sebesar Rp92.745.000 atau 8,72 persen. Total alokasinya mencapai Rp185.145.000 atau 8,70 persen.

Sementara administrasi kegiatan sekolah pada Tahap I tercatat Rp226.795.000 atau 21,32 persen dan Tahap II sebesar Rp202.033.500 atau 18,99 persen. Total anggarannya mencapai Rp428.828.500 atau 20,15 persen.

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tercatat Rp17.850.000 pada Tahap I dan Rp36.000.000 pada Tahap II. Jika digabungkan, nilainya mencapai Rp53.850.000 atau 2,53 persen.

Untuk langganan daya dan jasa, Tahap I tercatat Rp15.064.630 atau 1,42 persen dan Tahap II Rp16.195.500 atau 1,52 persen. Totalnya Rp31.260.130 atau 1,47 persen.

Adapun pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat Rp218.290.370 pada Tahap I atau 20,52 persen dan Rp318.530.000 pada Tahap II atau 29,94 persen. Jika kedua tahap dijumlahkan, nilainya mencapai Rp536.820.370 atau 25,23 persen dari total Dana BOS Rp2.128.000.000.

Selain itu, penyediaan alat multimedia pembelajaran tercatat Rp14.000.000 pada Tahap II atau 1,32 persen, sementara pada Tahap I tidak tercatat adanya penggunaan. Totalnya Rp14.000.000 atau 0,66 persen.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penggunaan Dana BOS berdasarkan data yang diterima media mencapai Rp2.128.000.000 atau 100 persen dari total anggaran dua tahap.

Namun, terdapat perbedaan perhitungan yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

Humas SMAN 1 Pangalengan, Iyep Sardiman, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 07.57 WIB, membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebut anggaran sarana dan prasarana mencapai Rp536.820.370 atau 25,23 persen.

Menurut Iyep, angka tersebut tidak benar menurut pihak sekolah. Ia menyampaikan bahwa anggaran untuk sarana dan prasarana sebenarnya berada pada angka 14 persen.

Pernyataan Humas tersebut menjadi penting karena terdapat perbedaan antara angka yang tercantum dalam data penggunaan anggaran dengan keterangan pihak sekolah.

Berdasarkan data yang diterima media, angka 25,23 persen diperoleh dari total pos yang secara tertulis tercantum sebagai “pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah”, yakni Rp218.290.370 pada Tahap I ditambah Rp318.530.000 pada Tahap II, sehingga totalnya Rp536.820.370.

Sementara angka 14 persen yang disampaikan Humas perlu diperjelas dasar perhitungannya, apakah mengacu pada komponen tertentu, klasifikasi kegiatan tertentu, atau perhitungan lain dalam laporan penggunaan Dana BOS.

Dengan adanya perbedaan tersebut, media memandang penting adanya keterbukaan mengenai rincian penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana Dana BOS sebesar Rp2,128 miliar tersebut direncanakan dan direalisasikan.

Media beritasuara tetap memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada SMAN 1 Pangalengan. Apabila pihak sekolah menyampaikan dokumen atau rincian resmi yang menjelaskan dasar perhitungan angka 14 persen tersebut, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan data anggaran yang diterima media dan tanggapan pihak sekolah, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta asas praduga tidak bersalah.

(Saipul)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *