KABUPATEN BANDUNG, BeritaSuara – Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Non-Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPT Puskesmas Bihbul, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian. Sejumlah pertanyaan mengenai besaran penerimaan hingga realisasi penggunaan dana tersebut belum mendapatkan jawaban yang dilengkapi data secara konkret.
Informasi yang diminta media mencakup jumlah peserta JKN yang menjadi dasar pembayaran kapitasi, besaran tarif kapitasi, penerimaan dana setiap bulan, realisasi penggunaannya, pengelolaan Dana Non-Kapitasi, serta penerimaan dan pertanggungjawaban Dana BOK.
Hingga Kamis (3/9/2026), data tersebut belum diterima secara lengkap melalui proses konfirmasi yang telah dilakukan.
Saipullah dari Media INDONESIAGLOBAL menilai, transparansi menjadi penting ketika yang dipersoalkan berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pelayanan publik.
“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu data yang jelas mengenai penerimaan dan penggunaannya. Jangan sampai persoalan transparansi berhenti pada jawaban normatif tanpa disertai data yang bisa diverifikasi,” ujar Saipullah, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, data yang jelas diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diperiksa dan tidak menimbulkan berbagai tafsir.
Sementara Larson dari Media Lintas Rakyat mengatakan, belum lengkapnya data justru menjadi alasan bagi media untuk meminta penjelasan kepada pihak yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.
“Media tidak sedang menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Justru karena data yang kami minta belum lengkap, kami akan mencari klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung agar persoalan ini mendapatkan penjelasan yang utuh,” kata Larson.
Atas kondisi tersebut, Media INDONESIAGLOBAL dan Media Lintas Rakyat berencana mengajukan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada Senin, 7 September 2026.
Audiensi akan membahas pengelolaan Dana Kapitasi JKN, Dana Non-Kapitasi dan Dana BOK di UPT Puskesmas Bihbul. Pertanyaan yang akan disampaikan antara lain mengenai dasar perhitungan dana, jumlah penerimaan, mekanisme pengelolaan, realisasi penggunaan, serta sistem pertanggungjawaban dan pengawasannya.
Rencana audiensi tersebut juga akan melibatkan sejumlah organisasi dan elemen masyarakat, di antaranya Persatuan Pemberitaan Citra Rakyat (PACIRA) Kabupaten Bandung, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Persatuan Wartawan Taman Kopo-Katapang (PWTKK), LSM Wadah Generasi Masyarakat Peduli Aspirasi (WGMPA), LSM Gerakan Pejuang Aspirasi Rakyat Independen (GEPARI), serta organisasi dan perwakilan masyarakat lainnya.
Mengingat audiensi diperkirakan dihadiri cukup banyak peserta, pihak yang terlibat berencana meminta pengawalan dari Polresta Bandung agar kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif serta tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat.
BeritaSuara mencatat, sampai saat ini persoalan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya pelanggaran. Yang menjadi sorotan adalah belum diperolehnya data yang lengkap dan dapat diverifikasi mengenai penerimaan serta penggunaan dana.
Pihak UPT Puskesmas Bihbul maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Penjelasan resmi yang disertai data diharapkan dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat mengenai pengelolaan Dana JKN dan BOK di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
(Redaksi)














Komentar